Tampilkan postingan dengan label demokrasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label demokrasi. Tampilkan semua postingan

Kamis, 29 November 2007

Demokrasi (Ekonomi) yang dipertanyakan

Negara dibentuk berdasarkan dari sebuah sistem..
Dari sistem tersebut, maka unsur-unsur pembentuknya dan aplikasi pada kehidupan bernegaranya...
Sistem di Indonesia adalah Demokrasi (Pancasila)..
Pertanyaanya sekarang adalah kenapa hal tersebut dipertanyakan??..

arti kata dari demokrasi ekonomi pancasila dapat dilihat pada http://www.ekonomirakyat.org/edisi_17/artikel_3.htm yaitu
"Dalam pada itu Sistem Ekonomi Pancasila yang bertujuan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia (sila ke-5) jelas berorientasi pada etika (Ketuhanan Yang Maha Esa), dan kemanusiaan, dengan cara-cara nasionalistik dan kerakyatan (demokrasi). Secara utuh Pancasila berarti gotong-royong, sehingga sistem ekonominya bersifat kooperatif/ kekeluargaan/ tolong-menolong.
Jika suatu masyarakat/negara/bangsa, warganya merasa sistem ekonominya berkembang ke arah yang timpang dan tidak adil, maka aturan mainnya harus dikoreksi agar menjadi lebih adil sehingga mampu membawa perekonomian ke arah keadilan ekonomi dan sekaligus keadilan sosial"

Fraksi Golkar akhir-akhir ini (NOV 07) mempernyatakan bahwa demokrasi tersebut bukanlah alat, dan tujuan akhir...
Jika ditilik dari unsur intrinsiknya, maka ada ketidakpuasan dari sistem yang berjalan sekarang..

Hal itu sangat wajar, karena jika dilihat dari keadaan pembangunan Indonesia yang amburadul, maka mempertanyakan sistem yang ada adalah salah satu cara pencarian solusi yang baik..

Merujuk pada pengertian sistem ekonomi pancasila di atas, maka hal-hal yang perlu diperhatikan adalah ...

1.jika tujuan akhir adalah keadilan ekonomi dan sosial, maka wajarlah jika ada yang merasa puas dan tidak puas, karena adil tergantung dari individu tersebut (kalau mampu mengembangkan diri = kepuasan materi, kalau tidak mampu = kurang puas). Jadi prinsip demorkrasi liberal yaitu kebebasan berusaha, dan sukses diri berdasarkan kemampuannya secara pribadi terlihat disini.

Namun pada sektor hukum adil tersebut kembali dipertanyakan..

2. Sifat kekeluargaan/gotongroyong/tolong-menolong adalah unsur positif dalam sistem ekonomi pancasila, namun negativasi dari aplikasinya adalah sikap nepotisme (kekeluargaan), korupsi bersama-sama dan kolusi (gotong royong), Sogok menyogok (tolong-menolong)...

Benarkah hal tersebut? jawabannya adalah benar dari segi definisi..namun salah dari segi pemahaman...

3. Sedangkan dasar sistem ekonomi pancasila, yaitu Ketuhanan yang Maha esa, Nasionalitas, dan Pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat (demokrasi) tidak bisa diganggu gugat...
Tidak terdapat unsur positif atau negatif disini, karena merupakan dasar pijakan, pegangan prinsip, serta pedoman mutlak suatu tujuan...

Jika dibuat suatu diagram, ketiga unsur tersebut adalah sebagai berikut:
Ketuhanan, Nasionalitas, Kerakyatan (KNK)----> (positif)kekeluargaan,gotongroyong,tolongmenolong
!-------------------->(negatif) KKN

positif-------> keadilan dari berbagai aspek

Sistem yang telah ada jika memiliki pegangan yang kuat terhadap KNK maka sikap, penerapan positif bisa tercapai....
Kesimpulannya adalah kesalahan yang terjadi di Indonesia terjadi pada sisi pemilihan pemahaman dan penerapan sistem ekonomi itu sendiri...

Rabu, 28 November 2007

Korupsi Hentikan

Jika dilihat dari berbagai sudut pandang...
Korupsi adalah suatu bentuk penjajahan oleh parasit-parasit bangsa...

Dengan jelas diingat korupsi mantan presiden Soeharto telah membawa krisis bangsa pada tahun 1998..
Kepastian hukum pun belum ada...

Walaupun penurunan indeks angka korupsi Indonesia telah naik menjadi 2,4 dari 2,2 http://www.antikorupsi.org/mod.php?mod=publisher&op=viewarticle&artid=9302 belum menunjukkan suatu keberhasilan berarti...
Karena dari 163 negara Indonesia hanya menduduki urutan ketujuh dari belakang atau urutan 163-7=156..
sudut pandang 7 dari belakang harus diubah karena pemikiran yang muncul adalah masih ada dibawah dari pada Indonesia..dan yang dicari pasti negara manakah yang lebih buruk dari Indonesia???

Masih ada 155 negara yang lebih baik dari Indonesia...dan yang diupayakan sampai berhasil menuju 10 besar...

Berdasarkan salah satu artikel oleh kumpulan tulisan mengenai upaya pemberantasan korupsi pada http://www.transparansi.or.id/artikel/artikel_pk.html maka transparansi adalah salah satu senjata dalam membubarkan korupsi tersebut, disamping pembenahan birokrasi, dan sebagainya..

Jika dirunut suatu fakta bahwa korupsi sudah menjadi suatu budaya seperti yang dikatakan oleh Soetandyo Wignyosoebroto:"Korupsi di Indonesia Sudah Menjadi Budaya" pada http://www.transparansi.or.id/majalah/edisi26/26utama_3.html..
budaya yang bagaimana yang seharusnya ada di Indonesia??

budaya transparansi mungkin adalah yang seharusnya,..
dalam hal ini bisa disebut suatu kejujuran..
transparansi atau suatu hal tidak ada yang disembunyikan..
dalam pengaplikasian di bidang ekonomi dan bisnis adalah laporan laba rugi yang siap dipublikasikan apa adanya tanpa tambahan dan tanpa pengurangan...
menuntut suatu kejujuran dalam pengaplikasian tersebut...

korupsi yang dilakukan oleh petinggi-tinggi tersebut disadari atau tidak, menjadi panutan bagi pekerja-pekerja baik dari level atas sampai level terbawah sekalipun...
alasan bagi mereka sebagai pengalaman adalah "biar bisa makan hari ini, ga papa kan sedikit daripada banyak"
kalo diperhatikan orang kecil korupsi kecil orang besar korupsi besar, tetapi persamaannya adalah kata KORUPSI TERSEBUT...
apa terlalu keren ya kata korupsi itu?? sama saja kayak maling duit orang kan..

budaya malu perlu juga dikembangkan untuk tidak berkorupsi, tetapi secara pribadi yang pernah mengalami kalo tidak korupsi kok jadi malu ya???....

Aneh memang tapi itulah yang terjadi...
Keidealisan kalah oleh perkembangan jaman sekarang ini...

tetapi jika diibaratkan uang itu adalah keringat, darah, rasa payah, jiwa, atau sukma yang sudah dikorbankan untuk mencari selembar uang...
masihkah orang berpikir untuk mencuri (mengkorupsi) uang/rasa itu...

dari yang dilihat korupsi bisa terjadi karena faktor2 yang mendukung korupsi tersebut...
menurut wikipedia faktor-faktor pendukungnya adalah:

1. Konsentrasi kekuasan di pengambil keputusan yang tidak bertanggung jawab langsung kepada rakyat, seperti yang sering terlihat di rezim-rezim yang bukan demokratik.
2.Kurangnya transparansi di pengambilan keputusan pemerintah
3. Kampanye-kampanye politik yang mahal, dengan pengeluaran lebih besar dari pendanaan politik yang normal.
4.Proyek yang melibatkan uang rakyat dalam jumlah besar.
5.Lingkungan tertutup yang mementingkan diri sendiri dan jaringan "teman lama".
6.Lemahnya ketertiban hukum.
7.Lemahnya profesi hukum.
8.Kurangnya kebebasan berpendapat atau kebebasan media massa.
9.Gaji pegawai pemerintah yang sangat kecil.
10.Rakyat yang cuek, tidak tertarik, atau mudah dibohongi yang gagal memberikan perhatian yang cukup ke pemilihan umum.
11.Ketidakadaannya kontrol yang cukup untuk mencegah penyuapan atau "sumbangan kampanye".

dari berbagai hal diatas, dapat ditarik kesimpulan bahwa DPR sebagai "tersangka" dan tidak pernah menjadi "terdakwa" yang merupakan fakta umum adalah koruptor (TIKUS GOT,BAU,JIJIK,NAJIS,) diakibatkan oleh politik dengan biaya yang tinggi..

ingin berkuasa harus punya uang banyak, setelah berkuasa mencari uang untuk menutupi biaya produksi tersebut..
setelah masa jabatan bisa dihitung berapa laba yang didapat..

berdasarkan http://kormonev.menpan.go.id/ebhtml/joomla/index.php?option=com_content&task=view&id=1045&Itemid=2 politik biaya tinggi diakibatkan oleh sistem ekonomi pembangunan yang salah (liberal)..
tetapi apakah bukannya Indonesia menerapkan sistem ekonomi pancasila (demokrasi ekonomi)..

Jika sistem ekonomi demokrasi liberal dikatakan salah, mengapa amerika jarang ditemukan berita korupsi...
kuba merupakan penganut sistem ekonomi sosialis, namun berita yang paling sering didengar bukan dari kemajuan ekonominya tetapi dari konsep che guavaranya beserta perlawanan mereka terhadap amerika...

demokrasi pancasila pun tidak salah, karena yang diambil adalah kedua keuntungan dari sistem tersebut..
Jadi harusnya bagus dong..

penerapan dari definisi demokrasi tersebut mungkin yang salah..
demokrasi adalah "dari,oleh,dan untuk rakyat"..