Kamis, 29 November 2007

Demokrasi (Ekonomi) yang dipertanyakan

Negara dibentuk berdasarkan dari sebuah sistem..
Dari sistem tersebut, maka unsur-unsur pembentuknya dan aplikasi pada kehidupan bernegaranya...
Sistem di Indonesia adalah Demokrasi (Pancasila)..
Pertanyaanya sekarang adalah kenapa hal tersebut dipertanyakan??..

arti kata dari demokrasi ekonomi pancasila dapat dilihat pada http://www.ekonomirakyat.org/edisi_17/artikel_3.htm yaitu
"Dalam pada itu Sistem Ekonomi Pancasila yang bertujuan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia (sila ke-5) jelas berorientasi pada etika (Ketuhanan Yang Maha Esa), dan kemanusiaan, dengan cara-cara nasionalistik dan kerakyatan (demokrasi). Secara utuh Pancasila berarti gotong-royong, sehingga sistem ekonominya bersifat kooperatif/ kekeluargaan/ tolong-menolong.
Jika suatu masyarakat/negara/bangsa, warganya merasa sistem ekonominya berkembang ke arah yang timpang dan tidak adil, maka aturan mainnya harus dikoreksi agar menjadi lebih adil sehingga mampu membawa perekonomian ke arah keadilan ekonomi dan sekaligus keadilan sosial"

Fraksi Golkar akhir-akhir ini (NOV 07) mempernyatakan bahwa demokrasi tersebut bukanlah alat, dan tujuan akhir...
Jika ditilik dari unsur intrinsiknya, maka ada ketidakpuasan dari sistem yang berjalan sekarang..

Hal itu sangat wajar, karena jika dilihat dari keadaan pembangunan Indonesia yang amburadul, maka mempertanyakan sistem yang ada adalah salah satu cara pencarian solusi yang baik..

Merujuk pada pengertian sistem ekonomi pancasila di atas, maka hal-hal yang perlu diperhatikan adalah ...

1.jika tujuan akhir adalah keadilan ekonomi dan sosial, maka wajarlah jika ada yang merasa puas dan tidak puas, karena adil tergantung dari individu tersebut (kalau mampu mengembangkan diri = kepuasan materi, kalau tidak mampu = kurang puas). Jadi prinsip demorkrasi liberal yaitu kebebasan berusaha, dan sukses diri berdasarkan kemampuannya secara pribadi terlihat disini.

Namun pada sektor hukum adil tersebut kembali dipertanyakan..

2. Sifat kekeluargaan/gotongroyong/tolong-menolong adalah unsur positif dalam sistem ekonomi pancasila, namun negativasi dari aplikasinya adalah sikap nepotisme (kekeluargaan), korupsi bersama-sama dan kolusi (gotong royong), Sogok menyogok (tolong-menolong)...

Benarkah hal tersebut? jawabannya adalah benar dari segi definisi..namun salah dari segi pemahaman...

3. Sedangkan dasar sistem ekonomi pancasila, yaitu Ketuhanan yang Maha esa, Nasionalitas, dan Pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat (demokrasi) tidak bisa diganggu gugat...
Tidak terdapat unsur positif atau negatif disini, karena merupakan dasar pijakan, pegangan prinsip, serta pedoman mutlak suatu tujuan...

Jika dibuat suatu diagram, ketiga unsur tersebut adalah sebagai berikut:
Ketuhanan, Nasionalitas, Kerakyatan (KNK)----> (positif)kekeluargaan,gotongroyong,tolongmenolong
!-------------------->(negatif) KKN

positif-------> keadilan dari berbagai aspek

Sistem yang telah ada jika memiliki pegangan yang kuat terhadap KNK maka sikap, penerapan positif bisa tercapai....
Kesimpulannya adalah kesalahan yang terjadi di Indonesia terjadi pada sisi pemilihan pemahaman dan penerapan sistem ekonomi itu sendiri...

2 komentar:

Anonim mengatakan...

Bro, itu tanda ... nya dikurangi dong!! Kesannya jeg kurang bagus! Kayak puisi jadinya wkwkwkwkw...

Lingga Wardana mengatakan...

yup.. emang gaya penulisannya kayak gini bro..

biar enak bacanya..hehe..thanks anyway..