Jumat, 11 Januari 2008

Koperasi dari sudut Akuntansi..

Ada kerancuan dalam bentuk akuntansi di koperasi dan dengan akuntansi yang berterima umum..

Salah satunya adalah dalam SHU yang dianggap sebagai keuntungan koperasi..
menurut link yang ada...http://www.mail-archive.com/jamaah@arroyyan.com/msg00678.html

pembagian dari sisa hasil usaha
a. untuk cadangan;
b. untuk anggota menurut perbandingan jasanya, dalam usaha koperasi untuk memperoleh pendapatan perusahaan;
c. untuk anggota menurut perbandingan simpanannya dengan ketentuan tidak melebihi suku bunga yang berlaku pada Bank-bank Pemeringah;
d. untuk dana Pengurus dan Pengawas;
e. untuk Kesejahteraan Pengelola Usaha dan karyawan KOPERASI;
f. untuk dana pendidikan KOPERASI;
g. untuk dana Sosial.

jika diselaraskan dengan akuntansi yang ada...maka cadangan adalah laba ditahan..
untuk dana pengurus dan pengawas adalah serta kesejahteraan dan karyawan koperasi....gaji..
untuk anggota menurut perbandingan jasanya...bisa dikatakan prive karena modal adalah dari anggota...

Jadi disinilah kelebihan koperasi,..memang sih modal dari pinjaman atau hibah..
namun modal juga berasal dari iuran yang disetorkan...

ada kontrol dari anggotanya itu ssendiri...



1 komentar:

haris mengatakan...

mau sharing info buat rekan-rekan sekalian.
pelatihan akuntansi komputer untuk koperasi 2010-2011 bisa kunjungi http://radianmitramandiri.com
semoga berguna, terima kasih.